Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

ABSTRAK

  • a. bahwa untuk mendukung terciptanya keseragaman dalam pengurusan surat agar lebih efisien, efektif dan sistematis guna memperlancar komunikasi kedinasan perlu adanya Pedoman Pengurusan Surat; b. berdasarkan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
  • 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5071); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 22 Tahun 20008 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas; 4. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005; 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010;
  • Pedoman Pengurusan Surat Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dipergunakan sebagai acuan bagi unit pengolah yang berfungsi sebagai Central File di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dalam melakukan pengurusan surat

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012

EntitasArsip Nasional RI
JenisPeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Peraturan Kepala ANRI)
Nomor33 Tahun 2012
Tahun2012
TentangPeraturan Kepala ANRI Tentang Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan28 Desember 2012
Tanggal Diundangkan11 Februari 2013
Berlaku Tanggal11 Februari 2013
SumberBN 2013/NO 251; KEMENKUMHAM.GO.ID; 3 HLM

Download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (22.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.