Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2012

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2012

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
4 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perkap Tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Ditetapkan Tanggal
1 Februari 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 190

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1020.93 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.