Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Proyeksi Penduduk di Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 7 Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pemerintah daerah wajib melaksanakan pengelolaan dan penyajian data kependudukan;
- bahwa untuk pengelolaan dan penyajian data kependudukan yang akurat dan akuntabel pemerintah daerah perlu pedoman menyusun proyeksi penduduk;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Proyeksi Penduduk di Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
40 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan Proyeksi Penduduk di Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2012
Diundangkan Tanggal
01 Juni 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2012/NO.562, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.