Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penerbitan Paspor Biasa Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
9 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Permenkumham Tentang Penerbitan Paspor Biasa Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2012
Diundangkan Tanggal
11 Mei 2012
Berlaku Tanggal
11 Mei 2012
Sumber
BN.2012/NO.511, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1005.IZ.03.02 Tahun 2011 tentang Pelayanan Penerbitan Paspor bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia Tujuan Timur Tengah pada Subdirektorat Surat Perjalanan Khusus Tenaga Kerja Indonesia Direktorat Dokumen Perjalanan, Visa dan Fasilitas Keimigrasian
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.