Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penerbitan Paspor Biasa Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
9 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenkumham Tentang Penerbitan Paspor Biasa Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
11 Mei 2012

Berlaku Tanggal
11 Mei 2012

Sumber
BN.2012/NO.511, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1005.IZ.03.02 Tahun 2011 tentang Pelayanan Penerbitan Paspor bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia Tujuan Timur Tengah pada Subdirektorat Surat Perjalanan Khusus Tenaga Kerja Indonesia Direktorat Dokumen Perjalanan, Visa dan Fasilitas Keimigrasian

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.