Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa permohonan pengesahan badan hukum perseroan, persetujuan perubahan anggaran dasar serta penyampaian pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan perubahan data perseroan, dilakukan melalui sistem administrasi badan hukum;
  2. bahwa Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum dan persetujuan perubahan anggaran dasar, surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan perubahan data perseroan, maupun akta notaris, dapat menjadi obyek sengketa oleh para pihak perseroan melalui lembaga pengadilan dan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap badan hukum perseroan yang sedang menjadi obyek sengketa oleh para pihak perseroan melalui lembaga pengadilan dan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan, perlu diatur mekanisme pemblokiran akses sistem administrasi badan hukum perseroan terbatas;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
24 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012

Berlaku Tanggal
28 Desember 2012

Sumber
BN.2012/NO.1385, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.