PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/PER/M.KOMINFO/2/2012 Tentang Standar Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free-To-Air)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
5/PER/M.KOMINFO/2/2012
Tahun
2012
Tentang
Permenkominfo Tentang Standar Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free-To-Air)
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2012
Berlaku Tanggal
20 Februari 2012
Sumber
BN.2012/No.217, peraturan.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7/P/M.KOMINFO/3/2007 Tahun 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial Untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/PER/M.KOMINFO/2/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.