Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penetapan Balai Uji dalam Negeri
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam DIKTUM KEDUA huruf a Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 537/KEP/M.KOMINFO/10/2011 tentang Penetapan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika sebagai Badan Penetap (Designating Authority/ DA) dalam Rangka Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk Penerapan Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi, perlu menetapkankan Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika tentang Petunjuk Teknis Penetapan Balai Uji Dalam Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
15 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Permenkominfo Tentang Petunjuk Teknis Penetapan Balai Uji dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 577
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.