Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2012

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengakuan Balai Uji Negara Asing

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum KEDUA huruf a Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 537/KEP/M.KOMINFO/10/2011 tentang Penetapan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika sebagai Badan Penetap (Designating Authority/DA) dalam Rangka Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk Penerapan Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi, perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Balai Uji Negara Asing;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
16 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenkominfo Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengakuan Balai Uji Negara Asing

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2012

Berlaku Tanggal
07 Juni 2012

Sumber
BN.2012/No.578, peraturan.go.id : 7 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 242/DIRJEN/2006 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Balai Uji Asing di Lingkup ASEAN

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (42.14 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.