Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Ekspor

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mencapai pembangunan ekonomi melalui perdagangan berkelanjutan perlu dijaga keberlangsungan Ekspor dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan;
  2. bahwa Ekspor merupakan salah satu sumber utama perolehan devisa negara yang diperlukan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional sehingga perlu untuk terus ditingkatkan dengan tetap menjaga ketersediaan Barang dan bahan untuk kebutuhan dalam negeri;
  3. bahwa persaingan perdagangan global yang semakin ketat menuntut peningkatan daya saing produk Ekspor, sehingga dalam rangka memperbesar dan memperluas akses Ekspor Indonesia ke pasar dunia perlu upaya peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri;
  4. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta dalam rangka menciptakan kepastian usaha dan iklim usaha yang kondusif, perlu diatur kembali kebijakan umum di bidang Ekspor;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
13/M-DAG/PER/3/2012

Tahun
2012

Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Umum di Bidang Ekspor

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 395

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (384.35 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.