Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 41 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenhub Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
04 September 2012

Berlaku Tanggal
04 September 2012

Sumber
BN. 2012/NO.889, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 141 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 82 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP/Procurement Unit) Di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Permenhub Nomor PM 41 Tahun 2012

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.