Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penugasan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, dan Jaksa Agung untuk Melakukan Penanganan Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Terkait Kasus PT Bank Century, Tbk., yang Berada di Luar Negeri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
9 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perpres Tentang Penugasan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, dan Jaksa Agung untuk Melakukan Penanganan Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Terkait Kasus PT Bank Century, Tbk., yang Berada di Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2012

Berlaku Tanggal
20 Januari 2012

Sumber
LN.2012/NO.25, LL SETKAB : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.