Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

PERPRES Nomor 12 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme agar lebih efektif dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan Terorisme;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2012

Berlaku Tanggal
03 Februari 2012

Sumber
LN.2012/NO.30, LL SETKAB : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Download Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.