Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara
PERPRES Nomor 90 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Intelijen Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
90 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perpres Tentang Badan Intelijen Negara
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
31 Oktober 2012
Sumber
LN.2012/NO.220, LL SETKAB : 23 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara
- Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010 tentang Badan Intelijen Negara
Download Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.