Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1958

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1958 Tentang Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran-Negara Tahun 1958 Nomor 41), Sebagai Undang-Undang

ABSTRAK

a.Bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96Undang-undang DasarSementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undangDarurat Nomor 2 tahun 1958 tentang tanda-tanda penghargaan untukanggota Angkatan Perang (Lembaran Negara tahun 1958 Nomor 41);
b.Bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang

Dasar hukum Undang-undang Nomor 70 Tahun 1958 ini adalah :

Pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia

Undang-undang Nomor 70 Tahun 1958, terdiri dari :

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II SATYALANCANA BHAKTI BAB III SATYALANCANA TELADAN BAB IV SATYALANCANA KESETIAAN BAB V SATYALANCANA-SATYA LANCANA PERISTIWA BAB VI PEMBERIAN BAB VII URUTAN TINGKATAN. BAB VIII PEMAKAIAN BAB IX PENCABUTAN BAB X LANCANA KEMAHIRAN. BAB XI PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
70 Tahun 1958

Tahun
1958

Tentang
UU Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1958 Tentang Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran-Negara Tahun 1958 Nomor 41), Sebagai Undang-Undang

Ditetapkan Tanggal
04 September 1958

Diundangkan Tanggal
06 September 1958

Berlaku Tanggal
06 September 1958

Sumber
LN. 1958 Nomor 124, LL SETNEG : 14 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Download Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:

Download PDF (49.71 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.