PERMENPAN RB Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya
PermenPAN RB Nomor 46 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 67/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan profesi serta tuntutan kompetensi Pengawas Radiasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengganti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 67/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
46 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2012
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2012
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- KepmenPAN Nomor 67/KEP/M.PAN/7/2003
Download PERMENPAN RB Nomor 46 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.