PERMENPAN RB Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya
PermenPAN RB Nomor 50 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan di bidang pengendalian ekosistem hutan, perlu mengatur kembali Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 54/KEP/MPAN/7/2003 tentang Jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
50 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2012
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2012
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2012
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Permenpan RB Nomor 74 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
Mencabut :
- KepmenPAN Nomor 54/KEP/M.PAN/7/2003
Download PERMENPAN RB Nomor 50 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.