Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948 Tentang Pemberian Pangkat Militer kepada Hakim dan lain Sebagainya dalam Peradilan Ketentaraan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
45 Tahun 1948

Tahun
1948

Tentang
PP Tentang Pemberian Pangkat Militer kepada Hakim dan lain Sebagainya dalam Peradilan Ketentaraan.

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 1948

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 1948

Berlaku Tanggal
01 Oktober 1948

Sumber
bphn.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintahan Tahun 1948 Nomor 45 Dari Hal Pemberian Pangkat Militer Kepada Hakim dan Lain-Lain yang Bukan Opsir Tentara

Download Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.