Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Nomor
7 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perka BKN Tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
19 Februari 2013

Berlaku Tanggal
19 Februari 2013

Sumber
BN.2013/NO.297, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

Download Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perka BKN Nomor 7 Tahun 2013

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.