Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Teluk Bintuni

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan di bidang pertanahan maka perlu di bentuk Kantor Pertanahan di beberapa daerah Kabupaten;
  2. bahwa pembentukan Kantor Pertanahan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pertanahan Nasional

Nomor
7 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perka BPN Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Teluk Bintuni

Ditetapkan Tanggal
3 Juni 2013

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (927.59 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.