Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2013

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2013

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri a tas suku bangsa, agama, bahasa, budaya dan adat istiadat yang berbeda-beda dapat menjadi sumber potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dalam negeri bila tidak ditangani secara dini dan terpadu;
  2. bahwa potensi konflik yang bersumber dari berbagai akar masalah tersebut seharusnya bisa dideteksi dan diidentifikasi lebih dini melalui fungsi intelijen dan strategi perpolisian masyarakat atau community policing, sehingga dapat dilakukan upaya antisipasi dan pencegahannya agar potensi konflik tidak berkembang menjadi konflik;
  3. bahwa perpolisian masyarakat merupakan strategi yang digunakan dalam melaksanakan tugas pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga diharapkan dapat terbangun kepedulian, kepekaan, dan kebersamaan antara anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan masyarakat dalam memecahkan berbagai permasalahan sosial, khususnya dalam mengeliminir berbagai potensi konflik yang ada;
  4. bahwa penanganan konflik sosial yang bersumber dari berbagai akar permasalahan belum ditangani secara optimal, sehingga perlu dilakukan upaya penanganan yang lebih komprehensif integratif, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan mulai dari pencegahan, penghentian, dan pemulihan pascakonflik;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
8 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perkap Tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2013

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2013

Sumber
BN. 2013/NO.981, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perkap Nomor 8 Tahun 2013

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.