Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji secara lebih profesional, akuntabel, amanah, dan transparan perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
30 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Permenag Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Ditetapkan Tanggal
12 April 2013
Diundangkan Tanggal
16 April 2013
Berlaku Tanggal
16 April 2013
Sumber
BN. 2013/NO.615, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.