PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.011/2013 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
26/PMK.011/2013
Tahun
2013
Tentang
PMK Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
18 Januari 2013
Berlaku Tanggal
18 Januari 2013
Sumber
BN 2013/ NO 109; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Perjanjian Peraturan Daerahgangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.011/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.011/2013 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Peraturan Daerahgangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.011/2013 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PMK Nomor 26/PMK.011/2013
Lampiran I – PMK Nomor 26/PMK.011/2013
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.