Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (5), Pasal 25 ayat (2), Pasal 42, Pasal 43 ayat (4), Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
79 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
PP Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2013

Berlaku Tanggal
10 Desember 2013

Sumber
LN.2013/NO.193, TLN.2013/NO.5468, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 79 Tahun 2013

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.