Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
11 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perpres Tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
18 Januari 2013

Berlaku Tanggal
18 Januari 2013

Sumber
LN.2013/NO.26, LL SETKAB : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.