Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidempuan Menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
52 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perpres Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidempuan Menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2013
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2013
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2013
Sumber
LN.2013/NO.122, LL SETKAB : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2022 tentang Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
Mengubah sebagian :
Download Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.