Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2013

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2013

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
97 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2013

Berlaku Tanggal
11 Desember 2013

Sumber
LN.2013/NO.216, LL SETKAB : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Download Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.