Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada Kabupaten Bangka, Kabupaten Badung, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Gowa, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan Kota Sungai Penuh
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Kepres Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada Kabupaten Bangka, Kabupaten Badung, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Gowa, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan Kota Sungai Penuh
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
24 Januari 2014
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.