Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Ekspedisi Negera Kesatuan Republik Indonesia Koridor Kepulauan Nusa Tenggara Tahun 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
41 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Kepres Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Ekspedisi Negera Kesatuan Republik Indonesia Koridor Kepulauan Nusa Tenggara Tahun 2015
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
17 Oktober 2014
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.