Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2014
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memelihara kompetensi, profesionalitas dan mengapresiasi integritas arsiparis di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu diselenggarakan Pemilihan Arsiparis Teladan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2014;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
5 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2014
Ditetapkan Tanggal
11 April 2014
Diundangkan Tanggal
19 Mei 2014
Berlaku Tanggal
19 Mei 2014
Sumber
BN. 2014/NO.660, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.