Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/6/PBI/2014

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/6/PBI/2014

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/6/PBI/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/pbi/2009 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/6/PBI/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah ditujukan untuk menyediakan uang tunai di masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa terhadap uang kertas Rupiah pecahan 2.000 (dua ribu) tahun emisi 2009 perlu dilakukan perubahan penandatangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu melakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
16/6/PBI/2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/pbi/2009 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2014

Berlaku Tanggal
18 Maret 2014

Sumber
LN. 2014/NO.55, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/25/PBI/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/6/PBI/2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.