PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa seiring dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu dilakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Arsip Nasional Republik Indonesia dalam rangka penyelenggaraan kearsipan nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan agar dapat menjawab tantangan dan dinamika perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional RI
Nomor
14 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2014
Sumber
BN.2014/No.1578, jdih.anri.go.id : 45 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2009
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010
Download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.