Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Komunikasi dan Informatika
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu disusun pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait;
- bahwa berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 70/KOMINFO/SJ.5/HK.02.01/06/2014 tanggal 18 Juni 2014 tentang Rekomendasi Pedoman Retensi Arsip telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Komunikasi dan Informatika;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Komunikasi dan Informatika;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
20 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Komunikasi dan Informatika
Ditetapkan Tanggal
1 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 2088
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.