Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan mengamanatkan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan untuk menetapkan rencana aksi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan;
  2. bahwa dalam rangka melakukan penyusunan dan penetapan rencana aksi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan berdasarkan prinsip-prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas, perlu disusun Pedoman Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Nomor
1 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan BNPP Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2014

Berlaku Tanggal
17 Januari 2014

Sumber
BN. 2014/NO.75, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BNPP Nomor 1 Tahun 2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.