Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri perlu dilaksanakan pengendalian gratifikasi;
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, diperlukan upaya Pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pegawai Kementerian Dalam Negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
51 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permendagri Tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2014/NO.950, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.