Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
52 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permendagri Tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
07 Juli 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2014/NO.951, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.