Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan, Pekerjaantukang Gigi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012, tukang gigi dinyatakan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran apabila mendapatkan izin dari Pemerintah;
  2. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat perlu pembinaan, pengawasan, dan perizinan, terhadap pekerjaan tukang gigi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
39 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Permenkes Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan, Pekerjaantukang Gigi

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2014

Berlaku Tanggal
11 Juli 2014

Sumber
BN.2014/NO.1098, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1871/Menkes/Per/IX/2011 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/Menkes/Per/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1871/MENKES/PER/IX/2011 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/Menkes/Per/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.