PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.05/2014 Tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
272/PMK.05/2014
Tahun
2014
Tentang
PMK Tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014
Berlaku Tanggal
01 Januari 2015
Sumber
BN.2014/NO.2073,jdih.kemenkeu.go.id : 18 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi Dan Entitas Pelaporan Pada Kementerian Negara/Lembaga
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.05/2012 tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.05/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.