Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12/PER/M.KUKM/XI/2014

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12/PER/M.KUKM/XI/2014

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12/PER/M.KUKM/XI/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasidan Usaha Kecildan Menengah Nomor 07 /PER/M.KUKM/IX/2014 Tentang Hari Kerjadan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Koperasidan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM

Nomor
12/PER/M.KUKM/XI/2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasidan Usaha Kecildan Menengah Nomor 07 /PER/M.KUKM/IX/2014 Tentang Hari Kerjadan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Koperasidan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
11 September 2014

Diundangkan Tanggal
13 November 2014

Berlaku Tanggal
13 November 2014

Sumber
BN. 2014/NO.1785, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 07 /PER/M.KUKM/IX/2014 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Dilingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12/PER/M.KUKM/XI/2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.