Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Kafe
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata perlu diatur mengenai Standar Usaha Kafe;
- bahwa seiring dengan perkembangan pesat Usaha Kafe yang merupakan salah satu jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman dan dalam rangka peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan serta daya saing Usaha Kafe, maka penyelenggaraan Usaha Kafe wajib memenuhi standar usaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Standar Usaha Kafe;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Nomor
10 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenparekraf Tentang Standar Usaha Kafe
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2014
Berlaku Tanggal
08 Juli 2014
Sumber
BN. 2014/NO.933, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.