Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2014 Tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum perlu menetapkan ketentuan teknis mengenai unit air baku, unit produksi, unit distribusi, unit pelayanan dan unit pengelolaan;
- bahwa terhadap Unit air baku, unit produksi, unit distribusi, unit pelayanan dan unit pengelolaan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi dalam rangka penyelenggaraan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM);
- bahwa untuk melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pengembangan SPAM, perlu adanya pengaturan prosedur operasional standar pengelolaan sistem penyediaan air minum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
26/PRT/M/2014
Tahun
2014
Tentang
Permen PUPR Tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
13 Januari 2015
Berlaku Tanggal
13 Januari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.47, Jdih.pu.go.id: 10 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Permen PUPR Nomor 26/PRT/M/2014
Lampiran I – Permen PUPR Nomor 26/PRT/M/2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.