Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah, Fotokopi Sertifikat Profesi, Fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi, dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi Lulusan Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengesahan fotokopi ijazah, fotokopi surat keterangan pengganti ijazah, dan penerbitan surat keterangan ijazah lulusan perguruan tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah, Fotokopi Sertifikat Profesi, Fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi, dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi Lulusan Perguruan Tinggi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
11 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permendikbud Tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah, Fotokopi Sertifikat Profesi, Fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi, dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi Lulusan Perguruan Tinggi
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2014/NO.188, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.