Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan kearsipan diperlukan klasifikasi arsip sebagai instrumen pengelolaan arsip dinamis untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan penggunaan, serta penyusutan arsip;
- bahwa Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi saat ini sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencanatentang Klasifikasi ArsipDi Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor
2 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perka BNPB Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
01 September 2015
Diundangkan Tanggal
30 September 2015
Berlaku Tanggal
30 September 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1460, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Download Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.