PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sejalan dengan perkembangan terkini standar akuntansi keuangan, perbankan syariah dituntut untuk menyajikan laporan keuangan yang akurat, komprehensif, dan mencerminkan kinerja bank secara utuh;
- bahwa dalam melaksanakan kegiatan usahanya, bank perlu mengelola risiko kredit antara lain dengan menjaga kualitas aset dan tetap melakukan penghitungan penyisihan penghapusan aset;
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kondisi keuangan global dan beberapa ketentuan terkait, perlu dilakukan harmonisasi ketentuan mengenai penilaian kualitas aset;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
16/POJK.03/2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Ditetapkan Tanggal
18 November 2014
Diundangkan Tanggal
19 November 2014
Berlaku Tanggal
01 Januari 2015
Sumber
LN.2014/NO.347, TLN NO.5626, PERATURAN.GO.ID : 40 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah
Diubah dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 /POJK.03/2018 tentang Perubahan atas POJK Nomor 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 16/POJK.03/2014
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 16/POJK.03/2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.