Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
48 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
27 Juni 2014
Berlaku Tanggal
03 Juli 2014
Sumber
LN.2014/NO.139, TLN.2014/NO.5545, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agama
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama
Download Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 48 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.