Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi

PERTIMBANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan Hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Lingkungan Mahkamah Agung, dan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-X/2012 tanggal 31 Juli 2012, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor55 Tahun 2014
Tahun2014
TentangPP Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi
Tanggal Ditetapkan7 Juli 2014
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 154

Download Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (12.44 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.