Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 43 ayat (2), dan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
57 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
PP Tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2014/NO.157, TLN.2014/NO.5554, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 57 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.