Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara
PERPRES Nomor 56 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan ketentuan Pasal 123 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
56 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perpres Tentang Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
20 Juni 2014
Berlaku Tanggal
20 Juni 2014
Sumber
LN.2014/NO.135, LL SETKAB : 178 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 56 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.