Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 02 Tahun 2015

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 02 Tahun 2015

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 02 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyesuaian perubahan simbol dalam pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Badan Narkotika Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
  2. bahwa untuk menciptakan keseragaman penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Nasional Provinsi, dan Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten;
  3. dan

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Badan Narkotika Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Narkotika Nasional

Nomor
02 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan BNN Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2015

Berlaku Tanggal
25 Februari 2015

Sumber
BN. 2015/NO.320, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 02 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.