Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian/lembaga maupun pemerintah daerah,
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Inpres Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Ditetapkan Tanggal
8 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.