Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2022 Tentang Kelaiklautan dan Operasional Kapal Penumpang di Bawah Permukaan Air (Passenger Submersible Craft) Berbendera Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin keselamatan dan keamanan dalam pengoperasian kapal penumpang di bawah permukaan air (passenger submersible craft) yang digunakan dalam kegiatan pariwisata di Indonesia, perlu mengatur keselamatan kapal penumpang di bawah permukaan air (passenger submersible craft);
- bahwa ketentuan internasional yang mengatur mengenai kapal penumpang di bawah permukaan air (passenger submersible craft) didasarkan pada International Maritime Organization MSC Circular 981 tanggal 29 Januari 2001 concerning Guidelines for The Design, Construction and Operation of Passenger Submersible Craft, beserta perubahannya, perlu mengatur standar kelaiklautan dan operasional kapal penumpang di bawah permukaan air (passenger submersible craft);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelaiklautan dan Operasional Kapal Penumpang di Bawah Permukaan Air (Passenger Submersible Craft) Berbendera Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 6 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenhub Tentang Kelaiklautan dan Operasional Kapal Penumpang di Bawah Permukaan Air (Passenger Submersible Craft) Berbendera Indonesia
Ditetapkan Tanggal
8 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 249
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.